Ada Kabar Baik dari Kemenag soal Haji dan Umrah, Hamdalah
Minggu, 06 Maret 2022 – 20:16 WIB

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com
Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina.
"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," sambung dia.
Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.
Sebab, kedua lembaga itu yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Koordinasi itu diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Hilman mencontohkan sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi.
Menurutnya, ini harus direspons secara mutual recognition.
Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di sini masih dipaksa karantina.
Kemenag menyampaikan informasi terkini soal persyaratan haji dan umrah yang telah diubah pemerintah Arab Saudi. Mohon disimak
BERITA TERKAIT
- BNPB Pastikan Video Erupsi Gunung Gede Hoaks
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun