Ada Kabar Baik dari Kemenag soal Haji dan Umrah, Hamdalah
Minggu, 06 Maret 2022 – 20:16 WIB

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com
"Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di Indonesia harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.
Dia menambahkan, posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan. (esy/jpnn)
Kemenag menyampaikan informasi terkini soal persyaratan haji dan umrah yang telah diubah pemerintah Arab Saudi. Mohon disimak
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BNPB Pastikan Video Erupsi Gunung Gede Hoaks
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun