Ada Kabar Baik Dari Korwil Honorer K2, Tenaga Teknis Administrasi Mungkin Bisa Tenang
Selasa, 25 Januari 2022 – 19:45 WIB
Menurut Ridwan, langkah para kepala daerah itu sudah tepat.
Baca Juga:
Dalam penyelesaian masalah honorer K2, pemerintah dan DPR RI sepakat menempuh tiga mekanisme, yaitu PNS, PPPK, dan honorer daerah.
Karena usia honorer K2 saat ini sudah melewati 35 tahun, tambah Ridwan, pemerintah memberikan kesempatan ikut seleksi PPPK.
"Kami sangat berharap seleksi PPPK bagi honorer K2 ini hanya sekadar formalitas sebagai pengganti masa pengabdian kami," pungkas Ridwan. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Korwil Honorer K2 menyampaikan kabar baik bagi tenaga teknis administrasi dalam proses pengangkatan PPPK.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional