Ada Kabar Baik Nih Untuk Para Guru Swasta
jpnn.com, SURABAYA - Kabar baik bagi para guru swasta di Surabaya. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) berencana membantu sekolah-sekolah swasta mampu menggaji guru sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Surabaya.
Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, guru SD dan SMP swasta harus bergaji UMR.
Rencana ini sudah masuk dalam kajian dengan dinas-dinas terkait, terutama Bappeko dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
"Kita harus sepakat bahwa pemkot sebagai pelindung sekolah negeri dan swasta untuk masyarakat. Guru-guru swasta juga harus mendapatkan gaji sesuai dengan UMK kota Surabaya sebesar Rp 3.583.312, tukang sapu saja gajinya UMK, masak guru gak," ucapnya di DPRD Surabaya.
Eri mengaku akan mengundang kepala sekolah dan guru swasta serta negeri di Surabaya dalam waktu dekat ini untuk membahas rencana itu.
Dia berharap, sekolah swasta terbuka dalam menyampaikan operasional sekolah. Terutama berkaita dengan gaji guru. "Kita undang guru swasta dan negeri cek akur," tegasnya.
Data tentang keberadaan gaji dari guru swasta ini akan menjadi acuan bagi Bappeko untuk menganggarkan dalam APBD 2019.
Data gaji guru ini mendesak sekali mengingat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah masuk ke meja DPRD Surabaya.
Komisi D DPRD Surabaya Ibnu Shobir mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya memberi gaji guru swasta dengan UMK.
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Berbasis Sertifikasi, Nasib ASN Non-Serdik Bagaimana?
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Direalisasikan Tahun Depan? Ini Bocorannya
- Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan