Ada Kabar Baik soal Tunjangan Guru Honorer Madrasah di Masa Pandemi
Minggu, 19 April 2020 – 22:22 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Pelaksanaan TFH dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sarana pendukung yang tersedia. Jika sarana digital terbatas, guru dapat menggunakan presensi secara manual yang disediakan madrasah," tuturnya.(esy/jpnn)
Kemenag memastikan penerapan teaching from home (TFH) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona tak akan mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening