Ada Kabar Baik soal Tunjangan Guru Honorer Madrasah di Masa Pandemi

Ada Kabar Baik soal Tunjangan Guru Honorer Madrasah di Masa Pandemi
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Pelaksanaan TFH dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sarana pendukung yang tersedia. Jika sarana digital terbatas, guru dapat menggunakan presensi secara manual yang disediakan madrasah," tuturnya.(esy/jpnn)

Kemenag memastikan penerapan teaching from home (TFH) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona tak akan mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News