Ada Kabar Baik soal Tunjangan Guru Honorer Madrasah di Masa Pandemi
Minggu, 19 April 2020 – 22:22 WIB
"Pelaksanaan TFH dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sarana pendukung yang tersedia. Jika sarana digital terbatas, guru dapat menggunakan presensi secara manual yang disediakan madrasah," tuturnya.(esy/jpnn)
Kemenag memastikan penerapan teaching from home (TFH) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona tak akan mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah