Ada Kabar Baik Untuk Calon Jemaah Haji 2022, Alhamdulillah

Ada Kabar Baik Untuk Calon Jemaah Haji 2022, Alhamdulillah
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengatakan usulan penambahan anggran biaya haji 2022 disetujui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan pihaknya menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa (31/5).

"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Yandri seusai rapat, Selasa.

Dia menyebutkan calon jemaah haji yang hendak berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sepeser pun atas penambahan biaya tersebut.

"Jadi, kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai 2014 sampai 2019," lanjut dia.

Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan dana yang dikelola BPKH sangat mencukupi untuk menutupi penambahan biaya di atas.

Menurut Yandri, situasi ini juga membuktikan bahwa dana haji yang dikelola negara selama ini tidak dihabiskan atau digunakan tanpa tanggung jawab.

"Walaupun ada peningkatan yang begitu besar, kami dengan Pak Menteri Agama bisa menyelesaikan itu dengan tertib, aman, dan insyaallah tidak akan ada hambatan pelaksanaan ibadah haji yang mulai tanggal 4 akan berangkat," jelas Yandri.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan pihaknya menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News