Ada Kabar Baik untuk yang Belum Menerima BSU, Begini Kata Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dipantau dari laman resmi Instagram @Kemnaker untuk yang belum menerima BSU diminta segera melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
"Terima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan #BSU2022. Oh iya, Minaker mau mengingatkan kembali untuk Rekanaker yang belum menerima dana #BSU segera cek melalui aplikasi Pospay," tulis Kemnaker seperti dikutip, Jumat (18/11).
Berikut mekanisme pembayaran BSU 2020 via Pos Indonesia:
1. Datang ke kantor Pos atau kantor penerima BSU
2. Menunjukkan QRCode yang ditampilkan lewat Pospay
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, maka juru bayar akan mengecek NIK lewat aplikasi Danom Satuan
4. Juru bayar melakukan verifikasi penerima BSU dan identitas fisik, melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor & Tarik Tunai di Kantor Pos Indonesia
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi