Ada Kabar Baik untuk yang Belum Menerima BSU, Begini Kata Kemnaker
Jumat, 18 November 2022 – 11:10 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Foto: Antara/HO/Pos Indonesia
5. QRCode di-scan oleh juru bayar dengan aplikasi pos giro atau POC
6. Jika verifikasi dan validasi sudah benar, maka foto penerima BSU
7. Penerima BSU tanda tangan kuitansi di hadapan juru bayar
8. Uang akan diserahkan.
Adapun aplikasi Pospay adalah platform/channel digital berbasis rekening Giropos yang diberikan kepada pemilik rekening Giropos agar bisa melakukan pelayanan transaksi keuangan layanan Pos Indonesia secara mobile. (mcr10/jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini