Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat

Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat jelas tentang optimalisasi lahan, yakni lahan hasil sitaan kasus korupsi, hingga lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang untuk membangun perumahan MBR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta ke jajarannya untuk mengoptimalkan aset negara.

Menurut Ara sapaan akrab Maruarar, tanah para koruptor yang telah disita negara nantinya, bisa dibangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu yang berpenghasilan Rp 8 juta ke bawah," kata Maruarar, Rabu (8/1).

Bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, saat ini pemerintah sedang membuat skema tanah sitaan kasus korupsi lebih bermanfaat.

"Akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," katanya.

Maruarar menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat jelas tentang optimalisasi lahan, yakni lahan hasil sitaan kasus korupsi, hingga lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang untuk membangun perumahan MBR.

Menurut Maruarar, lahan-lahan tersebut akan dilegalisasi menjadi aset negara melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Bank Tanah, sehingga dapat digunakan untuk program percepatan pembangunan 3.000.000 rumah MBR.

"Presiden sudah menyampaikan arahan bagaimana tanah-tanah itu tetap milik negara ya, tapi nanti bangunannya itu bisa dimiliki oleh konsumen, oleh rakyat," ungkapnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta ke jajarannya untuk mengoptimalkan aset negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News