Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta ke jajarannya untuk mengoptimalkan aset negara.
Menurut Ara sapaan akrab Maruarar, tanah para koruptor yang telah disita negara nantinya, bisa dibangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu yang berpenghasilan Rp 8 juta ke bawah," kata Maruarar, Rabu (8/1).
Bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, saat ini pemerintah sedang membuat skema tanah sitaan kasus korupsi lebih bermanfaat.
"Akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," katanya.
Maruarar menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat jelas tentang optimalisasi lahan, yakni lahan hasil sitaan kasus korupsi, hingga lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang untuk membangun perumahan MBR.
Menurut Maruarar, lahan-lahan tersebut akan dilegalisasi menjadi aset negara melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Bank Tanah, sehingga dapat digunakan untuk program percepatan pembangunan 3.000.000 rumah MBR.
"Presiden sudah menyampaikan arahan bagaimana tanah-tanah itu tetap milik negara ya, tapi nanti bangunannya itu bisa dimiliki oleh konsumen, oleh rakyat," ungkapnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta ke jajarannya untuk mengoptimalkan aset negara.
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- Sebegini Total Hadiah yang Disiapkan BTN untuk Lomba Desain Rumah, Wow!
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Variasi Unggulan
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas