Ada Kabar Gembira Buat Pemilik Kendaraan Bermotor di Jatim
Kamis, 11 Juni 2020 – 05:00 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan update jumlah positif virus corona per 17 April 2020. Ilustrasi Foto: Humas Pemprov Jatim
Ia berharap kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut dapat meringankan beban masyarakat terdampak sosial ekonomi pandemik COVID-19.
"Pemprov Jawa Timur intinya berterima kasih karena di saat pandemi tingkat kesadaran wajib pajak masih tinggi. Bentuk apresiasi ini merupakan kebijakan insentif pada daerah yang dicanangkan Ibu Gubernur," katanya lagi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ia berharap kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Khofifah Terima Hadiah Ini di Hari Pertama Bertugas, Pengirimnya
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19