Ada Kabar Gembira Buat Wajib PBB di Kabupaten Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun ini menaikkan target perolehan PBB perkotaan dan pedesaan menjadi Rp 750 miliar dari capaian tahun 2023 senilai Rp 620 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah mencetak massal sebanyak 1.213.326 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 untuk dibagikan kepada wajib pajak sejak awal tahun guna mencapai target tersebut.
"Target PBB P2 tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp130 miliar atau 21,04 persen dari capaian tahun lalu," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini.
Dia mengimbau masyarakat segera membayar pajak dengan memanfaatkan program relaksasi, terlebih saat ini pembayaran sudah lebih mudah mengingat pemerintah daerah sudah bekerja sama dengan sejumlah kanal bayar.
"Bisa di swalayan, aplikasi daring, kemudian lewat M-Banking, dan masih banyak kanal-kanal lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak," kata dia. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi pada tahun ini menaikkan target perolehan PBB perkotaan dan pedesaan menjadi Rp 750 miliar dari capaian tahun 2023 senilai Rp 620 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu