Ada Kabar Gembira dari Bu Sri Mulyani, Bisa Bikin Anda Bergairah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi stabilitas ekonomi Indonesia pada Mei-Juni menuju arah yang lebih baik ketimbang kondisi sebelumnya selama pandemi Covid-19.
"Kondisinya relatif sekarang dari sisi stabilitas, tentu kami melihat Mei-Juni ini suatu situasi yang lebih baik, lebih stabil," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (22/6).
Forum yang juga dihadiri Menteri PPN/Bappenas Suharso Manoarfa, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala BPS tersebut membahas asumsi dasar dalam KEM PPKF RAPBN 2021.
Saat itu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini memberikan gambaran bagaimana terpaan pandemi Covid-19 berdampak pada sektor kesehatan, sosial dan ekonomi negara-negara di dunia akibat kontraksi yang dalam.
"Namun untuk kasus Covid-19, kita masih harus meningkatkan kewaspadaan, karena jumlah kasus Covid-19 Indonesia meningkat seiring dengan langkah pemerintah untuk melakukan pengujian dengan rapid test yang lebih meluas," jelasnya.
Ani -sapaan Sri Mulyani juga menggambarkan anjloknya kontribusi daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang menjadi kontributor ekonomi terbesar Indonesia.
"DKI Jakarta itu sumbangan terhadap GDP kita 18 persen, sehingga dengan adanya PSBB, pasti akan mempengaruhi GPD dari Jakarta, kemudian akan pengaruhi Indonesia," sebut Ani.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga dan mengurangi dampak negatif Covid-19 baik bidang kesehatan, sosial ekonomi dan keuangan.
Selain memberikan kabar gembira, Bu Sri Mulyani juga tetap mengingatkan semua pihak untuk waspada.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun