Ada Kabar Gembira dari Menko Luhut untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Senin, 20 September 2021 – 21:52 WIB

Pengunjung Mal di Jakarta sedang melihat-lihat pakaian di sebuah gerai (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com
Pria berlatar belakang tentara itu juga menyampaikan restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Lalu, perkantoran nonesensial di kabupaten dan kota PPKM level 3 dapat melakukan WFO dengan syarat 25 persen kapasitas dan setiap pegawai wajib divaksinasi serta memakai QR aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakatt agar terus tidak bereuforia yang pada akhirnya dapat mengabaikan segala macam bentuk prokes yang ada," kata dia.(tan/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marimves) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan sejumlah kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Salah satunya, anak usia 12 tahun ke bawah diizinkan untuk masuk ke mal.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Lima Anak di Bawah Umur Digulung Polresta Banjarmasin Ketika Hendak Tawuran
- Ribuan Pengunjung Antusias Saksikan Atraksi Barongsai di Mal Bandung
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur