Ada Kabar Gembira dari Menteri Nadiem untuk Siswa, Guru, Kepala Sekolah Soal DAK 2022
Selain itu, sekolah juga tidak menerima bantuan TIK dari Kemendikbudristek maupun DAK fisik pada 2020 dan 2021.
"Kami ingin fokus pada sekolah-sekolah yang belum punya inisiatif pengadaan TIK dari tahun sebelumnya supaya tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Pemberian DAK fisik untuk peralatan praktik peserta didik juga difokuskan pada SMK dengan kompetensi keahlian yang diprioritaskan, dan bantuan sarana diberikan untuk sekolah yang belum memiliki peralatan pendidikan.
Untuk bantuan rehabilitasi akan diberikan bagi sekolah yang mengunggah lembar kerja hasil penilaian Pemda sesuai lembar kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ini merupakan mekanisme cross checking untuk memastikan bahwa yang mendapatkan bantuan tepat sasaran,” tekan Menteri Nadiem.
Pada prasarana, lanjut Menteri Nadiem, DAK fisik 2022 akan diberikan kepada sekolah yang memiliki indeks ketuntasan ketersediaan prasarana sesuai standar nasional pendidikan (SNP) di bawah 1 (belum tuntas), serta untuk ruang praktik peserta didik (RPS) difokuskan pada SMK dengan kompetensi keahlian yang sudah diprioritaskan.
Pada linimasa perencanaan DAK fisik tahun 2022, saat ini berada di tahap sinkronisasi dan harmonisasi bersama daerah.
“Kami sedang berada di tahap diskusi dengan masing-masing daerah, mereka punya proposal dan kami juga punya prioritas, sehingga kita dalam proses kompromi menemukan dua objektif tersebut,” imbuh Menteri Nadiem.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan kabar gembira untuk siswa, guru, dan kepala sekolah terkait DAK 2022.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Happy Hope Preschool Buka Pendaftaran Murid Baru, Banyak Keunggulannya
- Kabar Gembira untuk Honorer Database BKN Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian