Ada Kabar Gembira dari Uni Eropa, Bukti Indonesia Sukses Tangani Pandemi
jpnn.com, BRUSSEL - Uni Eropa (EU) pada Kamis menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diizinkan menyelenggarakan perjalanan yang bersifat tidak penting ke blok tersebut, setelah meninjau kembali pembatasan di perbatasan terkait COVID-19.
Keputusan Uni Eropa tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia berhasil dalam menangani pandemi COVID-19.
Di bawah aturan baru yang berlaku mulai Kamis, penduduk dari Indonesia, Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Uruguay dapat memasuki EU untuk perjalanan yang tidak penting.
Izin yang sama berlaku untuk warga negara China, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga negara-negara EU.
Daftar perjalanan itu memungkinkan akses ke 27 negara anggota EU serta negara-negara nonanggota EU yang berada di zona Schengen, yaitu Islandia, Lichtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Namun, keputusan itu hanya dapat dianggap sebagai rekomendasi bagi pemerintah negara-negara EU yang dapat mengizinkan masuk para pengunjung dari negara lain yang telah divaksin penuh, serta melarang masuk orang dari negara-negara di dalam daftar tersebut.
Daftar perjalanan EU diperbarui setiap dua minggu.
Blok tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan pada Maret lalu untuk membendung penyebaran COVID-19. (ant/dil/jpnn)
Keputusan Uni Eropa tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia berhasil dalam menangani pandemi COVID-19.
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG