Ada Kabar Kasus Video Syur Sudah P21, Gisel Terkejut
Senin, 08 Februari 2021 – 18:06 WIB

Gisella Anastasia bersama tim kuasa hukum usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Mcr7/jpnn
Karena itu pula, Gisel sampai sekarang masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Bahkan, pagi tadi Gisel kembali mendatangi Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya untuk melakukan wajib lapor.
Sebagai informasi, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial.
Meski tak ditahan karena beberapa pertimbangan, Gisel dan Nobu tetap diharuskan menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)
Tersangka video syur, Gisella Anastasia, kaget mendengar kabar berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini