Ada Kabar Nyalla Sudah Ditangkap, Simak Penjelasan Mabes Polri Ini
jpnn.com - JAKARTA - Berembus kabar tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti sudah ditangkap pihak penegak hukum. Bahkan dia disebut-sebut sudah sampai di Indonesia.
Namun, pihak Mabes Polri membantah kabar yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. "Tidak ada, Kami telepon dan saya cek beberapa kali tidak ada. Pokoknya belum ada kabar, itu baru info-info perkiraan," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Ketut Untung Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (3/5).
Memang, menurut dia, pihak Polri sudah mengedarkan surat red notice (DPO internasional) kepada pemilik nama La Nyalla Mattaliti. Namun lanjutnya, penangkapan Ketua PSSI itu tidak mungkin secepat itu.
Selain itu, Ketut juga mengamini bahwa otoritas Indonesia sudah mencekal paspor yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang pelarian La Nyalla.
"Kalau dicabut dokumennya dia mau ke mana di luar negeri," pungkas Ketut. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina