Ada Kabar Nyalla Sudah Ditangkap, Simak Penjelasan Mabes Polri Ini
jpnn.com - JAKARTA - Berembus kabar tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti sudah ditangkap pihak penegak hukum. Bahkan dia disebut-sebut sudah sampai di Indonesia.
Namun, pihak Mabes Polri membantah kabar yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. "Tidak ada, Kami telepon dan saya cek beberapa kali tidak ada. Pokoknya belum ada kabar, itu baru info-info perkiraan," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Ketut Untung Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (3/5).
Memang, menurut dia, pihak Polri sudah mengedarkan surat red notice (DPO internasional) kepada pemilik nama La Nyalla Mattaliti. Namun lanjutnya, penangkapan Ketua PSSI itu tidak mungkin secepat itu.
Selain itu, Ketut juga mengamini bahwa otoritas Indonesia sudah mencekal paspor yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang pelarian La Nyalla.
"Kalau dicabut dokumennya dia mau ke mana di luar negeri," pungkas Ketut. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Honorer Gagal PPPK Sudah Ketemu, Ini 5 Posisinya, tetapi Ada yang Bikin Gelisah
- Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, Ada Korban Tewas
- Saksi Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Wisatawan Asal Jakarta di Pelabuhanratu
- DPC Peradi Jakbar Minta Calon Advokat Tak Meniru Perbuatan Razman yang Naik Meja Ketika Sidang