Ada Kabar Nyalla Sudah Ditangkap, Simak Penjelasan Mabes Polri Ini

jpnn.com - JAKARTA - Berembus kabar tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti sudah ditangkap pihak penegak hukum. Bahkan dia disebut-sebut sudah sampai di Indonesia.
Namun, pihak Mabes Polri membantah kabar yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. "Tidak ada, Kami telepon dan saya cek beberapa kali tidak ada. Pokoknya belum ada kabar, itu baru info-info perkiraan," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Ketut Untung Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (3/5).
Memang, menurut dia, pihak Polri sudah mengedarkan surat red notice (DPO internasional) kepada pemilik nama La Nyalla Mattaliti. Namun lanjutnya, penangkapan Ketua PSSI itu tidak mungkin secepat itu.
Selain itu, Ketut juga mengamini bahwa otoritas Indonesia sudah mencekal paspor yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang pelarian La Nyalla.
"Kalau dicabut dokumennya dia mau ke mana di luar negeri," pungkas Ketut. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia