Ada Kabar Yasonna Bakal Dipanggil, Begini Kata KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Yasonna rencananya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Tessa memastikan bakal memeriksa terlebih dahulu kepada tim penyidik yang menangani kasus Harun Masiku.
"Saya cek terlebih dahulu," kata Tessa saat dikonfirmasi.
Berdasar informasi, tim penyidik memanggil Yasonna untuk diperiksa pada Jumat (13/12).
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Yasonna.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Juru Bicara KPK memastikan bakal memeriksa terlebih dahulu kepada tim penyidik yang menangani kasus Harun Masiku.
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Periksa eks Bos Taspen terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Mangkir dari Panggilan, Wali Kota Semarang Hevearita Dijadwalkan Ulang oleh KPK
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?
- Pemerintah Kaji Wacana KPK untuk Memiliki Penyidik Tunggal