Ada Kader yang Dobel Keanggotaan Parpol
Minggu, 05 November 2017 – 20:30 WIB

KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tidak jarang, ketika tim mendatangi yang bersangkutan, justru mereka tidak mau mengisi blangko pernyataan partai.
Jika sudah demikian, artinya orang tersebut tidak lagi memilih partai meski namanya ada di lebih dari satu parpol. Ada juga yang tidak sesuai alamat.
Terkait dengan kondisi itu, Suprihno mengatakan, masih ada kesempatan untuk perbaikan. Hal itu juga sudah sesuai dengan aturan, yakni partai memperbaiki datanya. (wen/and/c7/diq/jpnn)
KPU akan datangi orang yang memiliki dobel keanggotaan di parpol
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!