Ada Kapolsek Terjerat Kasus Narkoba, Polresta Malang Kota Tes Urine Para Pejabat Utama

Jika didapati anggota yang memiliki hasil positif narkoba, ia tidak segan untuk memberikan sanksi.
"Jika nanti ada yang positif, kami proses dan sanksi terberat adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan bekas Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu dilakukan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim pada 23 Agustus 2022.
Penangkapan tersebut, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan sabu di lingkungan polsek tersebut. Anggota Bid Propam Polda Jatim, kemudian melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
Bid Poropam Polda Jatim melakukan tes urine kepada bekas Kapolsek Sukodono tersebut dan dinyatakan positif menggunakan sabu.
Dia tersebut kemudian diamankan usai menjalani tes urine dan bukan pada saat melakukan pesta sabu-sabu.
Selain mengamankan bekas kapolsek tersebut, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Buntut penangkapan seorang kapolsek karena terjerat kasus narkoba, Polresta Malang Kota tes urine para pejabat utama.
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Positif Narkoba, Fariz RM Ditetapkan Sebagai Tersangka
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba