Ada Karyawan Dealer Pengin Cepat Kaya, Caranya Salah, Simak Pengakuannya

Ada Karyawan Dealer Pengin Cepat Kaya, Caranya Salah, Simak Pengakuannya
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi menunjukkan tersangka penggelapan uang pengurusan STNK., Senin (31/2020). Foto: ANTARA/Norjani

Sementara itu YS saat ditemui Kapolres mengaku melakukan perbuatan itu sejak empat tahun terakhir.

Uang hasil kejahatan itu digunakan bujangan ini untuk keperluan sehari-hari, jalan-jalan hingga ke Singapura serta keperluan lainnya.

Ketika ada konsumen yang komplain, dia kemudian mengembalikan uang-nya. Awal 2020 dia menyadari bahwa dia tidak bisa menutupi itu.

Namun banyak konsumen yang komplain sehingga dia kembali mengulangi perbuatan itu karena harus menutupi uang konsumen dengan sistem tambal sulam.

"Saya menyesal. Saya kembali melakukan itu karena untuk menutupi uang konsumen terdahulu sehingga ini terus terjadi," demikian YS. (antara/jpnn)

Seorang karyawan dealer di Kotim inisial YS, tampaknya pengin cepat kaya, tetapi caranya melanggar aturan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News