Ada Kasus Hukum, Pemulangan WNI Jemaah Tablig dari India Terhambat

Ada Kasus Hukum, Pemulangan WNI Jemaah Tablig dari India Terhambat
Retno Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

Untuk itu, ujarnya, pemerintah melalui perwakilan RI di India akan terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat terkait penanganan para WNI termasuk jamaah tablig, sekaligus memberikan pendampingan kekonsuleran dan pendampingan hukum bagi mereka yang bermasalah. Saat ini, tercatat 1.046 WNI berada di India dan 234 orang di antaranya merupakan mahasiswa. (ant/dil/jpnn)

Wabah virus corona yang makin meluas di India membuat pemerintah berencana mengevakuasi WNI dari negara tersebut


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News