Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bergerak melakukan asistensi terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Kasus baru tersebut kini sedang diselidiki oleh penyidik di Polres Indramayu.
“Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/7).
Kasus itu mencuat setelah Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini terkait dugaan penyalahgunaan zakat.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin (17/7).
Pelapor menyeratakan dua barang bukti berupa dua tangkapan layar, yakni dari rekaman video liputan seorang jurnalis televisi nasional.
Satunya lagi dari tangkapan layar acara yang disiarkan oleh televisi nasional yang menampilkan mantan wali santri Al Zaytun berinisial LS.
Bareskrim Polri memberi asistensi terhadap kasus baru Panji Gumilang di Ponpes al Zaytun terkait dugaan penyalahgunaan zakat.
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola