Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bergerak melakukan asistensi terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Kasus baru tersebut kini sedang diselidiki oleh penyidik di Polres Indramayu.
“Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/7).
Kasus itu mencuat setelah Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini terkait dugaan penyalahgunaan zakat.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin (17/7).
Pelapor menyeratakan dua barang bukti berupa dua tangkapan layar, yakni dari rekaman video liputan seorang jurnalis televisi nasional.
Satunya lagi dari tangkapan layar acara yang disiarkan oleh televisi nasional yang menampilkan mantan wali santri Al Zaytun berinisial LS.
Bareskrim Polri memberi asistensi terhadap kasus baru Panji Gumilang di Ponpes al Zaytun terkait dugaan penyalahgunaan zakat.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Predikat Informatif Jadi Bukti Profesionalisme dan Transparansi Lembaga
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih