Ada Kasus Suap, Menpora Minta PON Tetap Lancar
Jumat, 20 April 2012 – 20:31 WIB

Ada Kasus Suap, Menpora Minta PON Tetap Lancar
Seperti diketahui, dalam kasus Wisma Atlet, terdakwa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazarudin, divonis empat tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (20/4).
Kasus ini juga menyeret bekas Wakil Sekjen Partai Demokat, Angelina Sondakh, Sekretaris Menpora Wafid Muharam, pengusaha Rosa, dan lainnya. Sedangkan kasus PON Riau, sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka.
Yakni, anggota DPRD Riau, M. Faisal Aswan dan Muhammad Dunir, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Riau Eka Dharma Putra, dan staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syaputra.
“Proses hukum berjalan terus, tentu saja ini proses tersendiri. Tapi, kesuksesan PON juga harus berjalan dengan baik,” kata Andi Malaranggeng. (boy/jpnn)
JAKARTA – Terbongkarnya kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang dan kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana