Ada Kebijakan Baru, Ada Satwa Mati

Ada Kebijakan Baru, Ada Satwa Mati
Ada Kebijakan Baru, Ada Satwa Mati
  • Aset berupa bangunan dan kandang dibangun PTFFS, hingga kini dipakai PDTS. Soal kepemilikan aset, hingga saat ini belum ada pembicaraan.
  • Masih ada uang pengelola lama KBS, yakni PTFFS, sebesar Rp 5,7 miliar.
  • Dualisme karyawan. Selama ini para karyawan juga menjadi anggota PTFFS yang berbadan hukum. Akibatnya, mereka memiliki loyalitas ganda. Bekerja pada PDTS, namun juga patuh kepada PTFFS.
  • Potensi ekonomi di KBS cukup besar. Yakni, 12 titik stan dikelola koperasi karyawan dan PKL dikuasai segelintir karyawan.
  • Karyawan KBS sulit tunduk pada Perda No 19/2012 tentang PDTS KBS, yakni pensiun ditetapkan pada usia 56 tahun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memercayakan pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) kepada pemkot sepenuhnya. Namun, masih ada sederet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News