Ada Kebijakan Baru, Ada Satwa Mati
Minggu, 26 Januari 2014 – 09:00 WIB

Ada Kebijakan Baru, Ada Satwa Mati
- Aset berupa bangunan dan kandang dibangun PTFFS, hingga kini dipakai PDTS. Soal kepemilikan aset, hingga saat ini belum ada pembicaraan.
- Masih ada uang pengelola lama KBS, yakni PTFFS, sebesar Rp 5,7 miliar.
- Dualisme karyawan. Selama ini para karyawan juga menjadi anggota PTFFS yang berbadan hukum. Akibatnya, mereka memiliki loyalitas ganda. Bekerja pada PDTS, namun juga patuh kepada PTFFS.
- Potensi ekonomi di KBS cukup besar. Yakni, 12 titik stan dikelola koperasi karyawan dan PKL dikuasai segelintir karyawan.
- Karyawan KBS sulit tunduk pada Perda No 19/2012 tentang PDTS KBS, yakni pensiun ditetapkan pada usia 56 tahun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memercayakan pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) kepada pemkot sepenuhnya. Namun, masih ada sederet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional