Ada Kecelakaan, Boleh Tolong Korban atau Tidak?
jpnn.com, GRESIK - Banyak warga Kota Pudak, Jatim yang masih bingung. Kalau ada korban kecelakaan, mereka takut menolong.
Khawatir dihukum jika salah. Korban kecelakaan pun dibiarkan.
Akhirnya, kebanyakan korban datang dengan kondisi sudah parah. Pertolongan pertama di lokasi kejadian sebenarnya sangat menentukan keselamatan korban.
"Tapi, lebih baik menghubungi rumah sakit atau polisi," ujar Kepala IGD RSUD Ibnu Sina dr Mohammad Rusydi.
Menurut Rusydi, pertolongan pertama harus tepat. Salah memberikan pertolongan justru memperparah kondisi korban.
Kasatlantas AKP Wikha Ardilestanto menambahkan, pertolongan korban kecelakaan harus memperhatikan kondisi.
Jika luka korban ringan, orang atau saksi di tempat kejadian perkara (TKP) bisa menolong.
"Kalau luka berat, harus hati-hati. Lebih baik menghubungi petugas," tuturnya. (adi/c7/roz/jpnn)
Pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas harus tepat agar tidak terjadi kesalahan medis.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dua Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Tabrak Median Jalan, Pemotor Wanita Tewas di Pantura Semarang
- Viral Video Damkar Tambal Jalan Berlubang di Semarang, Begini Faktanya
- Kecelakaan Lalu Lintas di Kembangan, Seorang Pria Tewas di Tempat Kejadian