Ada Kecemburuan di Kalangan Dokter
Kamis, 04 Oktober 2012 – 13:32 WIB
TERHITUNG mulai 1 Januari 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) akan dijalankan. Itu artinya seluruh fakir miskin dan masyarakat miskin akan mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Namun, di kalangan stakeholder kesehatan sendiri masih terjadi pertentangan dan belum ada kesepahaman tentang apa itu BPJS.
Baca Juga:
Ambil contoh tentang besaran premi yang dipatok pemerintah sebesar Rp22 ribu. Sedangkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga punya hitungan lain dengan nominal lebih tinggi dari pemerintah.
Apa dan bagaimana BPJS dari kacamata IDI, berikut perbincangan wartawan JPNN, Mesya MOhammad, dengan Ketua IDI Dr Prijo Sidipratomo Sp.Rad, Kamis (4/10).