Ada Keinginan Mengubah Disain Bendera Aceh
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, mengakui adanya terbetik keinginan perwakilan dari Aceh untuk merubah disain Bendera Aceh yang sampai saat ini masih menjadi kontroversi, karena diduga menyerupai simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Ada terbetik,” ujarnya singkat menjawab koran di Jakarta, Kamis (24/10), menanggapi pertanyaan apakah benar ada keinginan perwakilan pemerintah Aceh dan DPR Aceh merubah disain bendera.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Prof Djo ini, belum bersedia berkomentar lebih jauh terkait seperti apa konkretnya perubahan disain di maksud. Apakah menyangkut perubahan struktur warna, maupun simbol-simbol yang ada.
Karena diketahui Bendera Aceh yang telah ditetapkan dalam Qanun (Peraturan Daerah Aceh) Nomor 3 Tahun 2013, memuat lambang bulan bintang. Inilah yang kemudian menjadi perdebatan, hingga pemerintah pusat mencoba merevisi peraturan daerah tersebut.
“Untuk pembahasan terkait Qanun Aceh, sampai saat ini belum final. Minggu depan kita masih akan rapat lagi,” ujarnya.
Selain membahas masalah bendera, pada pertemuan tersebut nantinya juga akan dibahas sejumlah hal lain. Di antaranya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Aceh, terutama bagi hasil.
“Kalau misalnya pengelolaan minyak dan gas alam pada lepas pantai di atas 12 mil laut, disepakati pengelolaannya bersama, kan tentu terkait pembagiannya seperti apa? Kan itu belum ada aturan mainnya. Apakah pusat 70 persen dan Aceh 30 persen, atau 50-50,” ujarnya beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, mengakui adanya terbetik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi