Ada Kelonggaran Karantina Bagi Pejabat, Satgas Minta Tidak Disalahgunakan
Kamis, 16 Desember 2021 – 23:36 WIB
Namun, wajib menjalankan mobilitas di dalam negeri dengan sistem bubble dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pejabat pemerintah setingkat eselon satu ke atas mendapatkan diskresi terkait karantina setelah melakukan perjalanan internasional. Satgas memberikan peringatan.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Sudah 1.016.903 Orang
- Kasus Covid-19 Menyentuh Angka Sebegini pada Selasa, Pasien yang Dirawat Puluhan Ribu