Ada Keluarga Cendana di Bukit Hambalang
Kamis, 31 Mei 2012 – 03:03 WIB
Ernan mengatakan, seharusnya ada pemeriksan ulang peruntukan lahan Sport Center Hambalang. Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan, seperti amblasnya bangunan ketika sudah berisi para atlet muda. Jika peruntukan dan pemanfaatan lahan tak sesuai, seharusnya Pemkab Bogor segera mencabut izin dan melakukan beberapa revisi izin pemanfaatan lahan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Sumarli mendukung Ernan. Dia berpendapat, berdasarkan Perda No 19 Tahun 2008, peruntukan kawasan Bukit Hambalang adalah hutan produktif. Selain itu, tak jauh dari lokasi pembangunan sport center peruntukannya adalah sebagai pertambangan kapur. Dan terdapat juga Taman Wisata Alam Gunungpancar di Kecamatan Babakanmadang.
"Kami melihat adanya pemaksaan fungsi ruang dalam pembangunan sport center Hambalang ini. Dari kawasan hutan produktif menjadi kawasan pemukiman masif sangat jauh bertentangan," ungkapnya.
Secara kasatmata, siapa pun yang melihat lokasi P3SON Hambalang seketika akan menilai lokasi itu tak layak dijadikan sport center. Seperti penilaian Anggota Panja P3SON, Zulfadhli yang mengaku kaget ketika berkunjungan ke lokasi P3SON Hambalang.
BOGOR - Runtuhnya dua bangunan di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, dapat menjadi trigger (pemicu) bagi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada