Ada Keluarga Prabowo Subianto di Balik Hak Angket
Sabtu, 08 Juli 2017 – 13:52 WIB
Dia pun berpendapat harusnya KPK tidak masuk objek angket. (boy/jpnn)
Pengamat Hukum Tata Negara Satya Arinanto mengatakan hak angket sudah ada sejak zaman Presiden pertama RI Soekarno alias Bung Karno.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi