Ada Keluhan Soal Minyak Goreng Rp 14 Ribu? Lapor ke Hotline Ini
Jumat, 21 Januari 2022 – 10:42 WIB

Keseriusan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu liter terus dilakukan. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.(mcr28/jpnn)
Keseriusan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu liter terus dilakukan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya