Ada Kemungkinan Andre Rosiade Diproses Seperti Sidang Papa Minta Saham
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membahas aksi anggota DPR Andre Rosiade yang menggerebek pelaku dugaan prostitusi online di Kota Padang.
Topik soal Andre akan dibahas dalam dapat internal MKD, Senin (10/2) mendatang.
Aksi politikus Gerindra itu sampai saat ini masih menuai pro dan kontra, terutama di Ranah Minang. Bahkan berkembang dugaan jika NN, wanita yang diduga sebagai pelaku prostitusi online, dijebak oleh Andre.
"Senin rencananya akan ada rapat. Salah satu agendanya adalah terkait dengan kasus tersebut. Jadi tidak hanya membahas masalah Andre," kata Arteria melalui sambungan telepon, Jumat (7/2).
Terkait aksi Andre sendiri, MKD belum memerika yang bersangkutan. Institusi yang bertugas menjaga muruah parlemen ini baru akan memanggil Ketua DPD Gerindra Sumbar itu kalau ada yang melapor.
"Kalau Pak Andre ini kan belum diperiksa. Kalau seandainya ada laporan kami akan periksa secara transparan, kami akan adili dan kami akan putuskan," tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Bila perlu, tambah Arteria, dia akan menginisiasi supaya proses persidangan di MKD dilakukan secara terbuka layaknya penyidangan skandal Papa Minta Saham, yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto beberapa tahun yang lalu
"Biar dilakukan terbuka saja seperti kasusnya Pak Setnov, kan terbuka. Biar tahu kalau kami ini betul-betul menjaga kehormatan dewan. Enggak ada yang bisa ditutup-tutupi, tidak ada yang bisa kami lindungi selain kepentingan dan muruah dewan," tandasnya.
MKD akan memanggil Andre Rosiade jika ada yang melaporkan aksi Ketua Gerindra Sumbar itu ke DPR.
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen
- Rieke PDIP Belum Penuhi Panggilan MKD DPR, Ini Alasannya
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun