Ada Kemungkinan Muncul Tersangka Baru Kondensat
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus dikembangkan Bareskrim Polri.
“Kondensat masih (jalan terus) ya,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat (15/5).
Sementara dari Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah bahwa pihaknya kesulitan mengembangkan kasus ini karena saksi-saksi memilih tutup mulut.
Buwas, sapaannya, menegaskan semua yang terkait dengan kasus ini pasti akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Ada hal, mereka sibuk. Jadi, kkami kasih kesempatan. Kalau panggilan pertama ada alasannya, kami tidak ada masalah,” katanya.
Diketahui, sejauh ini Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka DH, HW dan RP. Saat ditanya kenapa tidak ada tambahan tersangka, Buwas mengatakan hal itu nanti tergantung perkembangan. “Mudah-mudahan pemeriksaan berkembang, sehingga bisa menetapkan tersangka baru,” paparnya.
Buwas menambahkan, yang jelas pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari keterangan para saksi dan barang bukti yang diperoleh. “Kalau hasilnya cuma segitu, ya memang segitu berarti. Kalau ada pengembangan, ya pasti dikembangkan,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak