Ada Kemungkinan Muncul Tersangka Baru Kondensat
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus dikembangkan Bareskrim Polri.
“Kondensat masih (jalan terus) ya,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat (15/5).
Sementara dari Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah bahwa pihaknya kesulitan mengembangkan kasus ini karena saksi-saksi memilih tutup mulut.
Buwas, sapaannya, menegaskan semua yang terkait dengan kasus ini pasti akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Ada hal, mereka sibuk. Jadi, kkami kasih kesempatan. Kalau panggilan pertama ada alasannya, kami tidak ada masalah,” katanya.
Diketahui, sejauh ini Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka DH, HW dan RP. Saat ditanya kenapa tidak ada tambahan tersangka, Buwas mengatakan hal itu nanti tergantung perkembangan. “Mudah-mudahan pemeriksaan berkembang, sehingga bisa menetapkan tersangka baru,” paparnya.
Buwas menambahkan, yang jelas pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari keterangan para saksi dan barang bukti yang diperoleh. “Kalau hasilnya cuma segitu, ya memang segitu berarti. Kalau ada pengembangan, ya pasti dikembangkan,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!