Ada Kemungkinan Muncul Tersangka Baru Kondensat
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus dikembangkan Bareskrim Polri.
“Kondensat masih (jalan terus) ya,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat (15/5).
Sementara dari Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah bahwa pihaknya kesulitan mengembangkan kasus ini karena saksi-saksi memilih tutup mulut.
Buwas, sapaannya, menegaskan semua yang terkait dengan kasus ini pasti akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Ada hal, mereka sibuk. Jadi, kkami kasih kesempatan. Kalau panggilan pertama ada alasannya, kami tidak ada masalah,” katanya.
Diketahui, sejauh ini Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka DH, HW dan RP. Saat ditanya kenapa tidak ada tambahan tersangka, Buwas mengatakan hal itu nanti tergantung perkembangan. “Mudah-mudahan pemeriksaan berkembang, sehingga bisa menetapkan tersangka baru,” paparnya.
Buwas menambahkan, yang jelas pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari keterangan para saksi dan barang bukti yang diperoleh. “Kalau hasilnya cuma segitu, ya memang segitu berarti. Kalau ada pengembangan, ya pasti dikembangkan,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan