Bahas Kemungkinan Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob, Komnas HAM Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya mungkin memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal ini merupakan buntut penahanan perwira tinggi itu di Mako Brimob terkait kasus baku tembak di rumahnya yang menewaskan Brigadir J.
Pemeriksaan Sambo mulanya diagendakan pekan ini di kantor Komnas HAM. Namun, pihaknya mesti mengomunikasikan kembali terkait pemeriksaan itu bersama tim khusus dari Mabes Polri.
“Karena ada perkembangan begini, kami akan komunikasikan dengan timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau Mako Brimob,” ujar Anam saat dihubungi, Minggu (7/8).
Alumnus Universitas Brawijaya ini menyebutkan penahanan tersebut seharusnya tak banyak berpengaruh untuk penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Artinya, Irjen Sambo tetap diperiksa sesuai agenda awal yang telah diatur lembaga itu.
“Kalau secara substansi (penahanan Sambo) tidak akan banyak berpengaruh, tetapi secara teknis pasti berpengaruh,” katanya.
Diketahui, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membatasi pergerakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Choirul Anam membahas kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo