Bahas Kemungkinan Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob, Komnas HAM Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya mungkin memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal ini merupakan buntut penahanan perwira tinggi itu di Mako Brimob terkait kasus baku tembak di rumahnya yang menewaskan Brigadir J.
Pemeriksaan Sambo mulanya diagendakan pekan ini di kantor Komnas HAM. Namun, pihaknya mesti mengomunikasikan kembali terkait pemeriksaan itu bersama tim khusus dari Mabes Polri.
“Karena ada perkembangan begini, kami akan komunikasikan dengan timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau Mako Brimob,” ujar Anam saat dihubungi, Minggu (7/8).
Alumnus Universitas Brawijaya ini menyebutkan penahanan tersebut seharusnya tak banyak berpengaruh untuk penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Artinya, Irjen Sambo tetap diperiksa sesuai agenda awal yang telah diatur lembaga itu.
“Kalau secara substansi (penahanan Sambo) tidak akan banyak berpengaruh, tetapi secara teknis pasti berpengaruh,” katanya.
Diketahui, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membatasi pergerakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Choirul Anam membahas kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara