Ada Kemungkinan Presiden Pesan Polri Lemahkan KPK
Senin, 28 September 2009 – 19:59 WIB

Ada Kemungkinan Presiden Pesan Polri Lemahkan KPK
JAKARTA- Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) dan membiarkan kepolisian menjerat 2 pimpinan KPK tanpa bukti kuat, bisa menjadi indikasi bahwa presiden memesan kepolisian agar melemahkan KPK.
Jika ini betul, SBY tak konsisten dengan ucapannya saat kampanye bahwa dia akan terus menjalankan agenda pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu amanat reformasi.
Baca Juga:
"Kita curiga ada agenda apa. Jika ini terbukti fitnah (terhadap Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah), Kapolri pantas mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban," ucap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Marwan Batubara, Senin (28/9).
Secara kelembagaan, tambah Marwan, DPD menganggap langkah kepolisian yang menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang yang kemudian bertambah penyuapan dan pemerasan, sangat memalukan.
JAKARTA- Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) dan membiarkan kepolisian menjerat
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia