Ada Kenaikan, Ini Biaya Haji Terbaru

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Biaya perjalanan haji di Kotawaringin Barat mengalami kenaikan dari Rp 37,5 juta menjadi Rp 37.705.900.
”Biayanya naik, tapi hanya sedikit,” ucap Kasi Penyelenggara Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotim Rabiatul Adawiyah di kantornya, Senin (24/4).
Kenaikan biaya haji tersebut berlalu secara nasional.
Hanya saja, pembayaran haji berbeda per embarkasi atau masing-masing wilayah.
Misalnya, biaya haji dari Medan sekitar Rp 31 juta dan Batam Rp 32 juta.
Biaya tersebut berbeda dengan wilayah Kalimantan yang mencapai Rp 37 juta. Sedangkan biaya rata-rata secara nasional sebesar Rp 34 juta.
”Kepres membagi jumlah BPIH-nya beda-beda. Namun, ada masyarakat yang tidak mengerti dan protes karena harganya beda dari harga yang disebutkan secara naisonal. Ini yang dikira ada permainan. Padahal tarif Rp 34 itu masih biaya rata-rata, bukan per embarkasi,” jelasnya.
Pembagian biaya haji ditentukan pusat dengan mempertimbangkan jarak di masing-masing daerah.
Biaya perjalanan haji di Kotawaringin Barat mengalami kenaikan dari Rp 37,5 juta menjadi Rp 37.705.900.
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji