Ada Kepastian Harga, DPR Dukung Kebijakan HET Beras

Dia lantas mencontohkan dengan harga beras medium dan premium yang dijual di PIBC.
Jenis medium dijual pada kisaran Rp8.900-Rp9.000/kg. "Kalau premium rata-rata Rp10 ribu/kg," bebernya.
Dengan adanya regulasi HET beras, ungkap Billy, juga berdampak positif terhadap distribusi beras dari petani hingga ke masyarakat.
Sebab, membuat pedagang nakal berpikir ulang untuk menimbun beras.
"Kalau untuk segi aman, HET itu bagus. Kalau segi yang bermain stok, nimbun, enggak bagus, kan tidak ada untung lagi," beber pengusaha penggilingan beras asal Sragen, Jawa Tengah ini.
Menurutnya, kebijakan HET beras tersebut juga tidak membuat harga beras 'liar' seperti yang sudah-sudah, di mana selalu turun kala hasil panen berlimpah dan meroket saat ketersediaannya terbatas.
Dengan demikian, masyarakat selaku konsumen pun tak dirugikan. "Kalau untuk petani, tidak ada pengaruh, karena harga sudah tinggi HET-nya," sambung Billy.
Di sisi lain, menurut Billy, pasokan beras ke PIBC semenjak HET berlaku tidak mengalami penurunan, masih sama kondisinya seperti sebelum-sebelumnya, yakni sekitar 4.000-an ton/hari.
"Dengan adanya HET, pasokan tidak mungkin kosong, ada terus," ucapnya.
Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017.
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel