Ada Kepentingan AS di RPP Tembakau

Ada Kepentingan AS di RPP Tembakau
Ada Kepentingan AS di RPP Tembakau
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitolaka mengendus adanya kepentingan asing dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau yang segera disahkan. Menurutnya, pasal-pasal yang ada dalam RPP Tembakau merupakan pertarungan industri farmasi dan industri rokok yang sarat dengan kepentigan negara-negara asing.

"Mesti kita cari tahu darimana asal dana pembuatan RPP tembakau itu. Karena biasanya di setiap kementrian, ada pinjaman luar negeri. Jadi, mesti ditelusuri dari mana asal dana tersebut," kata Rieke dalam sebuah diskusi tentang RPP Tembakau, di Jakarta, Kamis (3/8).

Legislator asal PDIP Perjuangan itu menilai Indonesia tidak berdaya dalam pertarungan ini. Sebagai negara kata dia, Pemerintah Indonesia harusnya memiliki kedaulatan sehingga tidak gampang dikuasai kepentingan asing.

"Saya melihat ini garis besarnya tidak berdaulatnya kita sebagai sebuah bangsa. Ada intervensi kepentingan asing begitu besar dari sisi kehidupan bangsa kita meliputi soal pangan, farmasi, obat-obatan dan tembakau," katanya.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitolaka mengendus adanya kepentingan asing dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News