Ada Kepentingan AS di RPP Tembakau
Jumat, 03 Agustus 2012 – 02:35 WIB
Makanya secara tegas, Rieke yang duduku di Komisi Kesehatan DPR secara tegas menolak RPP yang akan disahkan Pemerintah. "Saya orang pertama yang akan mendukung RPP ini asalkan tidak ada kepentingan asing khususnya industri rokok atau farmasi. Faktanya, tercium ada kepentingan asing yang beramian," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordintor Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek, Zulfan Kurniawan mengungkapkan, dalam RPP Tembakau ternyata tidak banyak mengatur soal kesehatan, tapi lebih banyak menyinggung soal tata niaga tembakau.
"Dalam pasal RPP, ada yang menyebut soal diversifikasi produk tembakau. Bahwa tembakau dapat diolah untuk produk kosmetik, farmasi, dan bukan rokok," katanya.
Menurut Zulfan, pasal yang banyak dipertanyakan orang adalah adanya upaya penyeragaman produk tembakau. Padahal, kata dia, tembakau di Indonesia itu sangat kaya dan beragam.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitolaka mengendus adanya kepentingan asing dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau
BERITA TERKAIT
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang