Ada Kepentingan Bisnis di Balik Polemik soal Jogja
Senin, 27 Desember 2010 – 14:24 WIB
Wahana lingkungan hidup (Walhi) juga sempat akan melaporkan DPRD dan Bupati Kulonprogo ke Polda DIJ. Eksekutif dan legislatif di kabupaten paling barat di DIJ tersebut dilaporkan Walhi karena dianggap telah melanggar izin pemanfaatan ruang sesuai UU tata ruang No 26/2007.
Kebijakan pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan RUUK DIJ pun menjadi sebuah polemik. Kapitalisme nasional menunggangi kebijakan tersebut. ”Semuanya urusan saham. Urusan pasir besi lah, yang omsetnya sangat besar, maka tidak dibiarkan Jogja ini kaya sendiri harus ada yang tanda tangan saham dari Jakarta kan gitu dan seterusnya,” tandas pendiri Kiayi Kanjeng ini.
Karenanya Cak Nun menghimbau kepada masyarakat Jogja untuk cerdas menyikapi polemik keistimewaan ini. Warga Jogja harus bisa mengetahui ha-hal yang berada di balik polemik keistimewaan. “Jadi ojo mong mambu entute ngertio sopo sik ngentut tenane, kenopo ngentut , kenopo kok ngentute saiki ora sesuk (Jadi jangan hanya mencium bau kentutnya, tetapi harus tahu siapa yang kentut, kenapa kentut, kenapa kentutnya sekarang dan tidak besok),” pinta suami Novia Kolopaking ini.
Sementara itu, dukungan warga terhadap penetapan gubernur pada RUUK DIJ masih terus mengalir. Kemarin (26/12) giliran Ormas Islam dan Gerakan Pemuda Kabah yang melakukan apel siaga di perempatan Kantor Pos Besar. Mereka turun ke jalan dan mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIJ.
JOGJA - Budayawan Emha Ainun Nadjib mensinyalir adanya kepentingan pemilik modal skala nasional dan global di balik polemik RUUK DIJ antara pemerintah
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya