Ada Kerancuan Penyebutan Bunga Simpanan Haji

Ada Kerancuan Penyebutan Bunga Simpanan Haji
Maftuh Basyuni. Foto: ntb.kemenag.go.id


Tapi, mengapa ada yang berhasil?

Ya itulah hasil kerja keras kami. Dengan adanya satgas ini, kepala negara lain menjadi lebih perhatian dengan nasib WNI. Berbeda jika dibandingkan dengan sebelum ada satgas. Dengan adanya satgas, diplomasi pembelaan terhadap WNI yang tersangkut vonis mati yang dijalankan pemerintah Indonesia lebih bertaji.

 
Potensi hukuman atau vonis mati terhadap WNI apakah akan hilang setelah berakhirnya masa kerja satgas?

Potensi hukuman ini muncul karena ada potensi gesekan WNI di luar negeri. Potensi ini terus ada, mengingat banyaknya jumlah WNI, terutama TKI di luar negeri. Kondisi diperparah dengan banyaknya WNI di luar negeri yang ilegal. WNI ini tidak tahu akan bekerja apa dan di mana. Digaji berapa, bekerja sampai berapa tahun, semua tidak jelas. Gejolak yang terjadi di WNI illegal ini bisa berpotensi menimbulkan gesekan atau kejahatan. Ujung-ujungnya bermuara kepada hukuman. Intinya, kita bekerja dengan tetap menghormati kedaulatan hukum negara lain. (wan/c4/nw)
Berita Selanjutnya:
Pemain Jangan Suka Merengek

PENGELOLAAN dana haji terus menjadi polemik. Bagaimana pandangan mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni terhadap masalah tersebut. Berikut wawancara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News