Ada Kerancuan Penyebutan Bunga Simpanan Haji

Ada Kerancuan Penyebutan Bunga Simpanan Haji
Maftuh Basyuni. Foto: ntb.kemenag.go.id
Apakah ada untungnya?

Meskipun sempat berpolemik, saya yakin, disimpan dalam bentuk sukuk lebih menguntungkan. Selain itu, aman. Bila disimpan dalam bentuk deposito, dana talangan atau jaminan jika bank penerima simpanan kolaps maksimal hanya Rp 2 miliar. Bayangkan jika dana setoran yang tersimpan di sebuah bank mencapai Rp 1 triliun. Maka, sisanya hangus, yang kembali hanya Rp 2 miliar.

Selain itu, bunga simpanannya lumayan tinggi. Saat masa saya dulu, bunga simpanan di sukuk mencapai 11 persen. Karena bunganya fluktuatif, sekarang sepertinya sekitar 8 persen.

Kabarnya, sempat ada upaya lain sebagai bentuk investasi dana setoran awal haji ini?

Benar. Kami waktu itu sudah mempunyai gagasan untuk membeli pesawat terbang. Rencananya, dana abadi umat (waktu itu) cukup untuk membeli empat sampai lima pesawat terbang. Jika tidak musim haji, pesawat itu akan disewakan ke Garuda Indonesia atau maskapai penerbangan lainnya. Setelah rencana ini hampir goal, saya batalkan. Sebab, saya menilai banyak makelar atau sejenisnya yang berada di balik jual beli pesawat terbang.


Rencana investasi lainnya?

PENGELOLAAN dana haji terus menjadi polemik. Bagaimana pandangan mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni terhadap masalah tersebut. Berikut wawancara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News