Ada Kerancuan Penyebutan Bunga Simpanan Haji

Ada Kerancuan Penyebutan Bunga Simpanan Haji
Maftuh Basyuni. Foto: ntb.kemenag.go.id
 

Capaian dari satgas sendiri seperti apa?

Selama masa kerja kami, yaitu dua kali enam bulan (diperpanjang enam bulan sekali), sudah berhasil membebaskan vonis hukuman mati untuk 72 WNI. Rata-rata ada yang benar-benar dibebaskan dari hukuman. Tetapi, ada juga yang berubah dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Mereka ini tersebar di beberapa negara. Terutama di Arab Saudi dan Malaysia. Kasusnya juga beragam. Mulai urusan pembunuhan hingga kasus narkoba.


Ada beberapa LSM yang menilai kinerja satgas masih kurang memuaskan. Bagaimana pendapat Anda?

Silakan berkomentar seperti itu. LSM ini dalam setiap orasi kan pokoknya WNI yang tersangkut vonis mati harus dibebaskan. Apa pun bentuk kejahatannya. Pihak-pihak ini harus berkaca dengan kondisi di Indonesia. Ketika presiden memberikan grasi atau potongan penjara lima tahun kepada WNA asal Australia, masyarakat protesnya seakan-akan akan terus dibawa hingga mati.

Begitu pula yang terjadi di luar negeri. Jika ada kepala negara yang memberikan keringanan atau bahkan pembebasan kepada WNI yang terlibat kejahatan serius, bisa jadi juga diprotes penduduk setempat.

PENGELOLAAN dana haji terus menjadi polemik. Bagaimana pandangan mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni terhadap masalah tersebut. Berikut wawancara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News