Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Uni Irma Merespons Pakai Kata Biadab
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago merespons perihal kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Uni Irma -sapaan akrabnya- menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Bupati Langkat itu ilegal dan tidak punya dasar hukum.
"Meskipun disampaikan Polres setempat bahwa itu penjara untuk pecandu narkoba, tetapi itu tetap perbuatan ilegal," kata Irma kepada JPNN.com, Selasa (25/1).
Dia juga menyebutkan jika benar para penghuni kerangkeng tersebut dipekerjakan tanpa digaji, Terbit Rencana Perangin Angin harus diproses hukum.
"Jika benar itu dipekerjakan tanpa gaji, biadab betul itu bupati. Harus ada tuntutan lain untuk yang bersangkutan selain urusan KPK," tegas Irma.
Anggota DPR RI yang diangkat melalu pergantian antarwaktu itu juga menyebutkan perbuatan tersebut memalukan partai politiknya.
"Itu orang memalukan partainya dengan tindakan koruptif dan biadab," pungkas Irma.
Penemuan kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin itu berawal dari laporan yang diterima Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons perihal kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dengan kata biadab
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Sepakat dengan Ahmad Ali, Uni Irma: Sudirman Said Tidak Paham Strategi
- Uni Irma: Food Estate Tidak Bisa Dikatakan Gagal
- Dapat Laporan dari Warga di Dapil, Uni Irma Minta Mendagri dan Polri Bertindak