Ada Kerja Malah Minta Resign, Curi Mobil, yaa Ditangkap Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Polsek Metro Setiabudi meringkus dua orang, K (28) dan N alias Penyok (33), pelaku pencurian satu unit mobil box Suzuki. Pencurian terjadi di lantai LG gedung Menara Dea Tower, Kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (25/8) lalu.
Kapolsek Setia Budi, Kompol Tri Yulianto mengatakan, K pernah bekerja di perusahan pemilik mobil yakni Toko Harapan Agung yang, bergerak di bidang penjualan alat tulis kantor.
"Namun baru dua bulan bekerja, ia sudah resign (mengundurkan diri)," kata Yulianto kantor Polsek Setiabudi, Selasa (29/9)
Yulianto mengatakan, dengan pengalamannya bekerja di perusahaan itu, akhirnya K berniat untuk melakukan pencurian karena sudah mengenal lokasi dan situasinya. Lantas K mengajak N temannya untuk mencuri mobil yang sedang diparkir di gedung tersebut. Kedua pelaku mencuri mobil tersebut dengan menggunakan kunci duplikat.
"Buntuti calon korban, sopir dan kernet turun. Mereka pakai kunci duplikat," katanya.
Namun polisi bisa menangkap kedua pelaku sebelum menjual mobil curian itu ke penadah. Keduanya ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Keduanya langsung kami tangkap 5 jam setelah adanya laporan kehilangan. Saat itu mereka berdua tengah beristirahat di daerah Duren Sawit," katanya.
Polisi masih mendalami apakah ada tersangka lain dalam kasus pencurian ini. Motif sementara dari pencurian mobil ini dilatarbelakangi ekonomi.
JAKARTA - Polsek Metro Setiabudi meringkus dua orang, K (28) dan N alias Penyok (33), pelaku pencurian satu unit mobil box Suzuki. Pencurian terjadi
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis