Ada Kerja Malah Minta Resign, Curi Mobil, yaa Ditangkap Polisi
Rabu, 30 September 2015 – 02:14 WIB

Pelaku pencurian mobil yang ditangkap Polsek Metro Setiabudi. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Masih kami selidiki apakah mereka ini memang sindikat atau bukan. Sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus pencurian ini diantaranya yakni satu unit mobil box merek Suzuki, satu buah kunci duplikat, satu lembar STNK, dan kunci kontak mobil asli.
"Keduanya kami jerat dengan pasal 363 dengan pasal pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," ucap Yulianto. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Polsek Metro Setiabudi meringkus dua orang, K (28) dan N alias Penyok (33), pelaku pencurian satu unit mobil box Suzuki. Pencurian terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi