Ada Kerugian Negara di Dana Safari Dakwah PKS
Senin, 04 Maret 2013 – 09:58 WIB
PADANG--Polda Sumbar mulai menyelidiki dana siluman safari dakwah PKS dengan memanggil sejumlah petinggi Pemprov dan anggota DPRD Sumbar. Setelah menganalisa keterangan saksi pelapor, Polda menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus yang membuat seorang pejabat Pemprov Sumbar dicopot. Pemanggilan anggota DPRD ini untuk memastikan perihal dana sebesar Rp 1,9 miliar yang tidak dibahas di Badan Anggaran DPRD. Salah seorang anggota dewan yang akan dimintai keterangan adalah Ketua Fraksi Hanura M Tauhid, yang juga anggota Badan Anggaran. Dari Pemprov, penyidik memanggil Mulyadi dari Biro Bina Sosial Reysa Boer, dan Darmon, dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar. Sedangkan Jefrinal Arifin sebagai saksi terlapor dipanggil melalui Sekprov Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto mengatakan, penyidik telah mempelajari laporan, keterangan, serta barang bukti yang diberikan pelapor pada penyidik. "Setelah penyidik mempelajari kasus, ternyata penyidik menemukan unsur tindak pidana dan indikasi merugikan negara. Penyidik telah melayangkan surat panggilan pada sejumah saksi, baik dari pemerintahan maupun saksi dari DPRD Sumbar sendiri," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto, Minggu (3/3).
Baca Juga:
"Kita masih menunggu dokumen APBD 2013. Saksi pelapor berjanji menyerahkannya saat dimintai keterangan lanjutan besok (hari ini, red)," tambahnya.
Baca Juga:
PADANG--Polda Sumbar mulai menyelidiki dana siluman safari dakwah PKS dengan memanggil sejumlah petinggi Pemprov dan anggota DPRD Sumbar. Setelah
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah