Ada Kerugian Negara di Dana Safari Dakwah PKS
Senin, 04 Maret 2013 – 09:58 WIB
PADANG--Polda Sumbar mulai menyelidiki dana siluman safari dakwah PKS dengan memanggil sejumlah petinggi Pemprov dan anggota DPRD Sumbar. Setelah menganalisa keterangan saksi pelapor, Polda menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus yang membuat seorang pejabat Pemprov Sumbar dicopot. Pemanggilan anggota DPRD ini untuk memastikan perihal dana sebesar Rp 1,9 miliar yang tidak dibahas di Badan Anggaran DPRD. Salah seorang anggota dewan yang akan dimintai keterangan adalah Ketua Fraksi Hanura M Tauhid, yang juga anggota Badan Anggaran. Dari Pemprov, penyidik memanggil Mulyadi dari Biro Bina Sosial Reysa Boer, dan Darmon, dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar. Sedangkan Jefrinal Arifin sebagai saksi terlapor dipanggil melalui Sekprov Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto mengatakan, penyidik telah mempelajari laporan, keterangan, serta barang bukti yang diberikan pelapor pada penyidik. "Setelah penyidik mempelajari kasus, ternyata penyidik menemukan unsur tindak pidana dan indikasi merugikan negara. Penyidik telah melayangkan surat panggilan pada sejumah saksi, baik dari pemerintahan maupun saksi dari DPRD Sumbar sendiri," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto, Minggu (3/3).
Baca Juga:
"Kita masih menunggu dokumen APBD 2013. Saksi pelapor berjanji menyerahkannya saat dimintai keterangan lanjutan besok (hari ini, red)," tambahnya.
Baca Juga:
PADANG--Polda Sumbar mulai menyelidiki dana siluman safari dakwah PKS dengan memanggil sejumlah petinggi Pemprov dan anggota DPRD Sumbar. Setelah
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal