Ada Kerumitan Tersangka Dilarang Maju Pilkada
Minggu, 21 Februari 2016 – 09:11 WIB
Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman. Foto: dok.JPNN
Namun, mengingat DPR akan memasuki masa reses, pada 7 – 27 Maret, pembahasan kemungkinan baru akan dilakukan pada awal April. ”Sebulan seharusnya bisa selesai (pembahasan revisinya),” imbuh Rambe. (dyn/gun/sof/sam/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI