Ada Kerumitan Tersangka Dilarang Maju Pilkada
Minggu, 21 Februari 2016 – 09:11 WIB
Namun, mengingat DPR akan memasuki masa reses, pada 7 – 27 Maret, pembahasan kemungkinan baru akan dilakukan pada awal April. ”Sebulan seharusnya bisa selesai (pembahasan revisinya),” imbuh Rambe. (dyn/gun/sof/sam/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya