Ada Kesan, KPK Sedang Habisi Kepala Daerah Kader PKS
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadikan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti sebagai tersangka dan memasukan keduanya ke penjara.
Gatot Pujo Nugroho yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menurut Laode Ida terindikasi memberi suap hakim PTUN Medan, yang melibatkan pengacara senior OC Kaligis.
"Kasus korupsi Gatot itu memang khas dan menarik, karena justru isteri keduanya barangkali digunakan khusus sebagai bagian dari jaringan mafia kasus-kasus hukum dan korupsinya," kata Laode Ida, Selasa (4/8).
Ditegaskannya, kejadian tersebut memang luar biasa. "Istri gubernur yang berjilbab itu ternyata juga adalah mafioso, sehingga bukan mustahil akan menimbulkan rasa muak dari banyak orang terkait karakter istri gubernur yang tampil begitu mempesona mengesankan seorang muslimah yang taat, ternyata perilakunya sangat busuk dan jauh dari nilai-nilai agama," tegas Ida.
Gubernur Gatot sendiri lanjut Ida, juga begitu. "Latar belakang partai politiknya bernuansa Islam, sosok dan tampilannya menarik. Tapi, perilakunya ternyata korup. Sudah patut figur-figur pejabat dan istri pejabat seperti itu harus dihukum berat (jika perlu hukuman mati), karena di samping korupsinya juga sangat merusak citra orang-orang muslim di negeri ini," ujar mantan senator dari Sulawesi Tenggara ini.
Kendati begitu, tindakan KPK dalam menangkap dan segera memproses Gatot dan istrinya, menurut Ida bisa juga dikatakan sebagai bagian dari tebang pilih. Atau, setidaknya bisa dikatakan sebagai pilih kasih dalam menjerat para kepala daerah yang korup.
"Mengapa? Pertama, kasus kepala daerah yang sudah teridentifikasi sebagai pemilik rekening gendut hingga sekarang didiamkan saja. Para kepala daerah itu umumnya bukan kader PKS. Sehingga akan mengesankan KPK sedang menghabisi kepala daerah dari kader PKS," ungkapnya.
Kedua lanjutnya, para kepala daerah yang sudah terbukti sebagai penyogok Akil Mochtar hingga saat ini juga didiamkan saja. "Baru satu orang dari Sumatera Selatan yang ikut jejak orang yang disogoknya itu, sementara lebih dari 10 kepala daerah lainnya masih saja dibiarkan bebas. Padahal dalam UU tentang Korupsi sangat jelas dikatakan antara penerima dan pemberi sama-sama harus dihukum. Mestinya KPK tidak tebang pilih," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadikan Gubernur Sumatera Utara Gatot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024